Rabu, 23 November 2016

MENGAPA MEMPELAJARI ILMU POLITIK?

Politik Ada Dimana-mana 
Politik terjadi di mana saja. Di mana manusia hidup bersama dalam suatu kelompok di sana akan ditemukan satu dari dua pola hubungan kekuasaan: (a) Aktor A (seorang individu atau organisasi) berupaya mempengaruhi Aktor B (individu atau organisasi lain) untuk melakukan suatu tindakan yang tidak dikehendaki Aktor B; atau (b) Aktor A (seorang individu atau organisasi) berupaya mempengaruhi Aktor B (individu atau organisasi lain) untuk melakukan suatu tindakan yang sesuai dengan kehendak Aktor A. Aktor A dalam kedua pola hubungan kekuasaan tersebut dengan sangat jelas sekali memiliki kekuasaan atas Aktor B. Contoh berikut mungkin dapat memperjelas apa yang dimaksud. Pasangan suami-isteri duduk bersama di sofa hendak menonton TV. Timbul masalah karena keduanya menyukai program TV yang berbeda: suami menyukai acara sepak bola World Cup sedangkan isteri menyukai program Reality Show Kardasian. Keputusan harus diambil. Sang isteri menyatakan kepada suami: OK kita akan menonton program pertandingan sepak bola yang anda sukai tetapi anda akan tetap duduk dan tidur di sofa selama sehari. Contoh ini menggambarkan hubungan kekuasaan antara suami dengan isteri.
Akan tetapi apakah hubungan kekuasaan dalam pengambilan keputusan seperti ini menyangkut atau berdimensi politik? Contoh pengambilan keputusan tersebut kebetulan menyangkut hubungan kekuasaan bersifat privat yang tidak berdimensi politik. Akan tetapi tidak semua hubungan kekuasaan yang privat tidak berdimensi politik. Bila seorang suami melakukan tindakan kekerasan terhadap isteri atau seorang isteri melakukan tindakan kekerasan terhadap suami, maka hubungan kekuasaan seperti ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai masalah privat melainkan telah memasuki wilayah publik/politik tidak hanya karena tindakan itu merupakan penyimpangan dari prinsip kesetaraan antara pria/suami dengan perempuan/isteri (gender equality) tetapi juga karena tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


    Hubungan kekuasaan yang menjadi fokus perhatian Ilmu Politik adalah hubungan kekuasaan yang menyangkut organisasi politik, seperti partai politik dan DPR, pemilihan umum, proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik, distribusi kekayaan nasional, kesenjangan sosial dan ekonomi, perang, perdamaian, kerjasama internasional, dan pembuatan keputusan pada masa krisis. Ilmuwan Politik mengkaji hubungan kekuasaan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik didalam suatu negara, daerah, desa atau didalam suatu organisasi politik (dikaji oleh subkajian Politik Nasional); mengkaji hubungan kekuasaan dalam proses implementasi kebijakan publik didalam suatu negara, daerah, desa atau instansi birokrasi (dikaji oleh subkajian Administrasi Publik); mengkaji persamaan dan perbedaan hubungan kekuasaan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan antar negara atau antar organisasi politik di berbagai negara (dikaji oleh subkajian Perbandingan Politik); mengkaji hubungan kekuasaan antar negara dan antar organisasi internasional, termasuk pengaruh politik luar negeri suatu negeri terhadap negara lain atau organisasi internasional atau sebalinya (dikaji oleh subkajian Hubungan Internasional); dan mengkaji bagaimana seharusnya hubungan kekuasaan tersebut dalam negara-bangsa dalam mewujudkan kepentingan publik atau kebaikan bersama (dikaji oleh subkajian Filsafat Politik).
Hubungan kekuasaan tersebut dapat ditemui pada berbagai tingkat: desa, lokal, nasional, regional, dan global. Politik sebagai hubungan kekuasaan dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan tidak hanya terjadi di DPR atau antara Pemerintah dengan DPR tetapi juga di dalam organisasi politik, seperti partai politik. Politik sebagai hubungan kekuasaan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan tidak hanya dapat ditemui pada lembaga pemerintahan dan organisasi politik tetapi juga di perusahaan (BUMN/BUMD atau swasta), kantor instansi pemerintah atau swasta (office politics), dalam organisasi keagamaan, dalam organisasi kemasyarakatan, klub olah raga, dan dalam keluarga. Ilmuwan politik mengajukan berbagai pertanyaan yang berbeda mengenai hubungan kekuasaan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan, dan berupaya menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut melalui penelitian menggunakan metode ilmiah.
    Akan tetapi Ilmu Politik tidak hanya mengkaji hubungan kekuasaan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik dari berbagai subkajian tetapi juga mengkaji aspek lain, seperti interaksi antar unsur masyarakat dengan unsur negara dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik; bagaimana kebijakan publik dirumuskan dan diimplementasikan dan bagaimana implementasi kebijakan publik dievaluasi; perilaku partai politik menjalankan fungsi representasi politik dan dalam menjalankan fungsi sebagai peserta Pemilu; konflik antar dua atau lebih pihak dalam mendapatkan dan/atau mempertahankan sumberdaya dari kebijakan publik; dan proses penyelenggaraan pemilihan umum untuk memilih penyelenggara negara lembaga legislatif atau eksekutif baik pada tingkat nasional maupun lokal; pola perilaku memilih suatu daerah atau suatu negara; dan perubahan politik baik perubahan yang direncanakan (pembangunan politik) maupun yang tidak direncanakan.
Pertanyaan tentang Politik
Pertanyaan macam apakah yang disebut Masalah Politik? Berikut sejumlah contoh:
-Penduduk yang bertempat tinggal di dan dekat Dolly Surabaya, Mucikari dan Perempuan Pelayan Seks Komersial (PSK) Dolly, laki-laki konsumen Dolly , dan sebagian aktivis dan pengamat sosial tidak setuju penutupan Lokalisasi Dolly dengan alasan dan pertimbangan masing-masing. Sebaliknya, para tokoh agama, pemerintah Pusat (Kemensos) dan Pemda, para pendidik, dan penduduk yang bertempat tinggal jauh dari Dolly mendesak Walikota menutup lokalisasi PSK Dolly berdasarkan berbagai alasan yang juga berbeda. Mengapa Walikota Surabaya, Tri Rismarini, menutup lokalisasi pelacuran Dolly?

-Harga beras,  gula pasir, bawang putih, kecang kedelai, dan daging semakin naik. Setidak-tidaknya terdapat dua pilihan kebijakan untuk mengatasi kenaikan harga tersebut: impor dari negara lain atau peningkatan produksi dalam negeri (swasembada). Mengapa Pemerintah memutuskan mengimpor kebutuhan utama masyarakat tersebut?
-Defisit anggaran semakin besar karena subsidi BBM. Berdasarkan data BPH Migas, Subsidi BBM pada tahun 2013 mencapai Rp 210 Triliun. Mengapa Pemerintah tidak menaikan harga BBM secara selektif?

-Mengapa pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla  dipilih oleh rakyat Indonesia (53.15%) menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019? Mengapa jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu Tahun 2014 turun dari 102 orang (18.3%) pada Pemilu 2009 menjadi 97 orang (17.2%)?
-Jumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR meningkat dari 9 menjadi 10, partai pemenang berganti dari Pemilu ke Pemilu dan persentase suara yang diperoleh  partai pemenang menurun terus: 33% pada 1999 (PDI Perjuangan), 25% pada 2004 (P. Golkar), 21% pada 2009 (P. Demokrat) dan 19%  pada 2014 (PDI Perjuangan), dan jumlah kursi yang diperoleh partai politik urutan terbawah meningkat sedangkan perolehan kursi partai lain naik turun. Mengapa komposisi perolehan kursi hasil Pemilu Anggota DPR sejak 1999 sampai Pemilu Anggota DPR Tahun 2014 makin lama makin berimbang?

-Mengapa partai politik di Indonesia cenderung dikelola secara oligarhik, bahkan personalistik?
-Mengapa korupsi begitu massif terjadi di Indonesia?
-Mengapa birokrasi di Indonesia cenderung lemah dalam implementasi kebijakan publik yang justeru menjadi tugas utamanya?
- Mengapa aparat negara cenderung tidak menegakkan hukum terhadap kelompok masyarakat yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok lain yang berbeda agama? {Mengapa aparat penegak hukum cenderung ‘mentoleransi’ tindakan sekelompok kecil masyarakat yang tidak toleran terhadap kelompok masyarakat lain yang berbeda agama?}

-Apa sesungguhnya yang menjadi tujuan politik luar negeri Amerika Serikat: mendominasi sumber minyak, menyebar-luaskan paham demokrasi dan hak asasi manusia, ataukah mencegah senjata pemusnah massal?
-Mengapa Rusia tidak membiarkan negara-negara tetangganya (yang dahulu menjadi bagian dari Uni Soviet) menjadi anggota NATO?
-Apakah perkembangan ASEAN (yang tahun depan akan menjadi pasar bebas dan menjadi komunitas) akan menjelma menjadi seperti Komisi Eropah?
-Mengapa Indonesia menempuh Politik Luar Negeri Bebas-Aktif?

-Siapa yang menentukan kebijakan publik  di Kota-kota besar di Indonesia?
Bahkan Ilmuwan Politik Harold Lasswel merumuskan masalah politik sebagai: Who Get What, When and How (Siapa Mendapat Apa, Kapan dan Bagaimana)? Pertanyaan politik seperti ini perlu dilengkapi menjadi: Who Get What, with Whom, When, Where, How and Why (Siapa mendapat Apa, dengan Siapa, Kapan, Di mana, Bagaimana dan Mengapa)? Konkritnya, dalam suatu proses pengambilan keputusan: Siapa yang Memutuskan, Apa yang Diputuskan, Siapa atau dengan Siapa yang lebih Berpengaruh dalam pengambilan keputusan, Kapan dan Di mana keputusan itu Diambil, Bagaimana keputusan itu Diambil, Mengapa keputusan itu diambil, Siapa saja mendapatkan Apa dari keputusan tersebut, dan Apa konsekuensi keputusan tersebut?
Dari semua pertanyaan ini terdapat satu hal yang sama: jawaban atas pertanyaan ini menggambarkan bagaimana dunia ini bekerja, atau, bagaimana dunia ini seyogyanya bergerak. Sebagai ilmuwan politik, anda tidak hanya mengajukan pertanyaan tetapi juga berupaya menjawab pertanyaan tersebut. Sebagai ilmuwan politik, anda belajar bagaimana merumuskan pertanyaan yang tepat dan bagaimana menjawab pertanyaan tersebut secara ilmiah. Sebagai contoh, anda hendak menjawab pertanyaan berikut: faktor apa sajakah yang menyebabkan pemilih memberikan suara kepada Partai/Calon tertentu dalam Pemilu Anggota DPR dan DPRD? Untuk menjawab pertanyaan ini, Ilmuwan Politik akan menempuh tiga langkah berikut.
1. Melakukan penelusuran informasi dari berbagai sumber: mencari kemungkinan jawaban di Internet, membaca buku atau jurnal di Perpustakaan, atau bertanya kepada Ilmuwan Politik yang memiliki keahlian mengenai Perilaku Memilih. Jawaban yang ditemukan mungkin beraneka ragam. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah jawaban tersebut benar? Salah satu bacaan mungkin memberi jawaban berikut: seseorang memilih Partai/Calon tertentu karena program yang ditawarkan Partai/Calon tersebut tidak hanya dianggap ‘sound’ tetapi juga akan menguntungkan dirinya (program oriented). Peneliti lain memberikan jawaban yang berbeda: pemilih memberikan suara kepada Partai/Calon tertentu karena mendapat uang atau materi lainnya dari Partai/Calon tersebut (vote buying or clientelistic). Ilmu Politik bukanlah suatu doktrin melainkan ilmu pengetahuan. Kata doktrin mengandung arti bagaikan ajaran agama atau seperangkat peraturan yang harus diterapkan untuk masalah apa saja, terhadap siapa saja atau di mana saja. Ilmu Pengetahuan mulai dengan keraguan, sedangkan agama mulai dengan keyakinan. Karena itu seorang ilmuwan dituntut bersikap kritis terhadap penjelasan yang diberikan atas suatu fenomena politik.
2. Melakukan penelitian dengan disain dan metode yang sesuai. Anda sudah memiliki informasi yang cukup banyak mengenai pertanyaan tersebut tetapi anda belum puas/belum yakin atau masih mempertanyakan kebenaran jawaban tersebut. Untuk itu ilmuwan politik akan melakukan penelitian yang seksama (dengan disain penelitian dan metode yang teruji). Ilmu pengetahuan memang berangkat dari keraguan tetapi harus mengakhiri keraguan itu dengan penelitian yang seksama. Setelah mencabar berbagai temuan (jawaban) terdahulu, Ilmuwan Politik akan menawarkan suatu hipotesis (jawaban sementara) untuk diuji di lapangan dengan metode dan teknik yang sesuai. Di mana penelitian akan dilakukan, siapa saja yang akan dijadikan sebagai sumber informasi, pertanyaan macam apa sajakah yang diajukan, bagaimana mengolah dan menganalisis data yang diperoleh, dan bagaimana menarik kesimpulan dari data yang sudah dianalisis merupakan serangkaian pertanyaan metodologik yang harus dijawab sesuai dengan metode penelitian yang digunakan. Metode kuantitatif akan memberi pilihan jawaban yang mungkin berbeda dari metode kualitatif. Akan tetapi metode penelitian apapun yang digunakan pada akhirnya harus memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan/permasalahan politik di atas.
3. Pengolahan dan analisis data, dan penarikan kesimpulan dan implikasi temuan terhadap perkembangan ilmu penetahuan.Setelah mengumpulkan data pada tahap kedua, Ilmuwan Politik kemudian mengolah dan menganalisis data tersebut. Kesimpulan ditarik dari data yang sudah dianalisis tersebut. Kesimpulan penelitian tidak hanya berupa jawaban atas pertanyaan (apakah hipotesis teruji ataukah tidak) tetapi juga berupa implikasi temuan ini terhadap perkembangan ilmu pengetahuan mengenai tema tersebut. Hasil penelitian ini kemudian dipublikasikan secara luas tidak hanya kepada ilmuwan politik tetapi juga masyarakat luas. Hasil penelitian ini juga perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan untuk dipertimbangkan oleh mereka yang berwenang membuat kebijakan publik. Akan tetapi hasil penelitian ini juga seringkali menghasilkan pertanyaan baru, dan pertanyaan baru tersebut perlu direspon melalui tiga tahap kegiatan ilmiah tersebut.

Apa itu Ilmu Politik? 

Ilmu Politik merupakan kajian sistematik atas pemerintahan, politik dan perilaku politik. Ilmu politik mengkaji bagaimana suatu masyarakat menata dirinya sendiri pada semua tingkatan dan mengelola berbagai gagasan mengenai bagaimana seharusnya masyarakat itu dikelola pada masa yang akan datang. Sebagai mahasiswa ilmu politik, anda juga akan mengkaji bagaimana suatu konflik politik diorganisasi dan diselesaikan dalam ‘real worls’ (dunia nyata). Anda akan melihat bagaimana peminpin pemerintahan dipilih, bagaimana proses pembuatan keputusan dalam suatu pemerintahan dibuat dan bagaimana proses pembuatan keputusan diorganisasi. Anda juga akan mempelajari bagaimana Pemerintah atau Pemda mendisain dan menerapkan hukum dan kebijakan publik. Anda juga akan mengamati bagaimana para peminpin politik memahami kewajiban mereka satu sama lain dan bagaimana keputusan dibentuk oleh berbagai pandangan yang berbeda mengenai ‘what is right’ (apa yang benar), ‘what works’ (apa yang dapat berjalan), dan ‘what is possible’ (apa yang mungkin) dalam berbagai situasi dan konteks.
Ketika mempelajari ilmu politik, anda akan belajar bagaimana kekuasaan diperoleh dan dipertahankan, bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana kekuasaan didistribusikan, bagaimana bentuk pemerintahan yang berbeda berfungsi dan berinteraksi, bagaimana peraturan perundang-undanan dibuat dan ditegakkan. Anda akan mengamati baik tentang ‘siapa’ dalam politik, seperti kepala pemerintahan, politisi, publik, partai politik, dan organisasi internasional) maupun tentang ‘bagaimana’ dalam politik, seperti proses penyelenggaraan pemilihan umum, proses pembuatan keputusan dengan musyawarah atau pemungutan suara, institusionalisasi politik, dan proses administrasi publik. Politik mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan kita, termasuk ketersediaan kesempatan belajar, kesempatan kerja, pelayanan kesehatan, perumahan, dan transportasi publik ataupun kewajiban menaati hukum, dan membayar berbagai jenis pajak. Apakah suatu negara berada pada situasi perang atau damai tergantung pada apa yang dilakukan atau yang tidak dilakukan oleh pemerintah dan siapa yang mendukungnya.
Ilmu Politik merupakan kajian terhadap serangkaian gagasan, peristiwa, tindakan, dan institusi politik. Termasuk di dalamnya memahami dan menjelaskan dunia politik di sekitar kita. Kita semua berpartisipasi dalam politik walaupun seringkali kita lakukan tanpa sadar. Politik lebih dari sekedar mencoblos dalam Pemilu atau bekerja dalam pemerintahan. Membaca atau mendengarkan berita, memberikan sumbangan kepada suatu Yayasan Sosial atau berbicara dengan teman dan keluarga mengenai isu sosial dan nilai publik merupakan sejumlah contoh kegiatan politik dalam kehidupan kita sehari-hari.
Ilmu Politik merupakan cabang ilmu pengetahuan yang memfokuskan kajiannya terhadap teori, organisasi, dan kegiatan negara. Ilmu ini mengamati dan mengkaji hubungan antar warga negara yang diatur oleh negara, hubungan individual warga negara atau kelompok dengan negara, hubungan antara cabang pemerintahan yang satu terhadap yang lain (legislatif dengan eksekutif, eksekutif dengan judikatif, dsbnya), dan hubungan antar negara dan antar bangsa. Kata-kata government, dan politics tidaklah sinonim dengan ilmu politik walaupun pemerintahan dan pemerintah, dan politik merupakan bagian dari kajian Ilmu Politik.
Demikian pula istilah state tidaklah sinonim dengan ilmu politik. Negara memang menjadi fokus kajian Ilmu Politik tetapi yang dikaji ilmu politik bukan hanya negara per se, seperti kegiatan lembaga legislatif, eksekutif, judikatif, lembaga negara lainnya dan hubungan antar cabang pemerintahan ini, dan hubungannya dengan negara lain melainkan dalam hubungannya dengan ranah masyarakat dan ranah atau sektor privat. Yang dikaji Ilmu Politik juga mencakup hubungan saling mempengaruhi atau interaksinya dengan warga negara secara individual yang memiliki hak dan kebebasan politik, seperti memilih dan dipilih, menyatakan pendapat, dan berserikat, atau secara kolektif dalam bentuk kelompok dan organisasi yang baik sebagian atau seluruhnya berfungsi politik (seperti kelompok kepentingan, dunia usaha, partai politik, dan media massa) maupun yang bersifat nonpolitik (seperti keluarga, kelompok musik seperti Slank, kelompok  ‘pegowes’ semacam Suka Cycling Sekali Yogyakarta, dan Yayasan Sosial Djarum Foundation yang menghijaukan Pantai Utara dengan pohon trembesi.
Ilmu Politik menaruh perhatian pada  institusi, organisasi dan norma yang menentukan bagaimana orang memandang masyarakat, dan pada gilirannya bagaimana mereka berinteraksi didalamnya. Dalam Ilmu Politik kita mendiskusikan konsep-konsep dasar, seperti nation-state, public interest, public policy, public goods, ‘power, authority, and legitimacy,’ state and government, political elite, political representation, political party, dan democracy sebagai alat mengamati dan memikirkan dunia sekitar kita, dan sebagai alat untuk mengetahui posisi kita di dalam masyarakat. Sekali kita memahami berbagai konsep tersebut, kita akan dapat mengkaji hubungan kausal antar konsep tersebut dalam upaya menjelaskan mengapa suatu fenomena politik tertentu terjadi, seperti mengapa sejumlah orang memilih partai/calon tertentu dan menolak memilih partai/calon lain dalam Pemilu, mengapa suatu pemerintah melakukan impor bila mengalami kesenjangan antara penawaran dengan permintaan komoditi pangan sedangkan pemerintah lain menempuh peningkatan produksi sejak awal untuk memenuhi permintaan, dan mengapa perilaku memilih rakyat Indonesia cenderung volatile (berfluktuasi atau berubah dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya). Partisipasi dan keterlibatan warga negara terjadi karena karakter institusi yang menstruktur masyarakat: kita bekerja dan hidup di dalamnya, dan kadang kala kita memberontak terhadapnya. Kalau mempelajari Ilmu Politik, anda akan mengamati bagaimana dan mengapa begitu.

Ilmu Politik dan Ilmu Sosial 
Ilmu Politik adalah salah satu cabang Ilmu Sosial. Sebagai ilmuwan politik: anda mengajukan pertanyaan mengenai hubungan kekuasaan atau mengenai bagaimana tindakan seseorang mempengaruh tindakan orang lain. Sebagai ilmuwan politik, anda berupaya menjawab pertanyaan secara ilmiah. Ilmu Politik adalah ilmu pengetahuan karena seorang ilmuwan politik berpikir secara kritis dan seorang ilmuwan politik menguji dan memperbaiki penjelasan, gagasan, teori dan kaidah berulang-ulang, termasuk kaidah melakukan penelitian yang baik. Akan tetapi apa yang membuat ilmu politik sebagai bagian dari ilmu sosial? Kegiatan politik selalu mengenai interaksi dua atau lebih orang atau organisasi. Politik juga selalu berkaitan dengan sesuatu yang menjadi kepedulian bersama: kekayaan (wealth), pengaruh (influence), kekuasaan (power), kewajiban, polusi, kesehatan, kebebasan, ketertiban, rasa aman, sejahtera, dan keadilan. Karena dalam penelitian kita selalu melibatkan orang atau organisasi sebagai actor, mereka yang berpartisipasi atau organisasi yang berpartisipasi akan berpengaruh terhadap penelitian yang kita lakukan.
Dalam hard science (nonsosial) terdapat kaidah yang pasti: Jika saya melepaskan sesuatu ke udara maka sesuatu itu akan jatuh; jika anda memanaskan benda solid, maka benda itu akan meleleh dan menjadi cair dan kemudian pada akhirnya menguap. Hukum seperti ini tidak ditemukan dalam ilmu sosial: jika kemiskinan di suatu negera meningkat, maka kadangkala terjadi revolusi tetapi seringkali juga tidak. Seseorang memberikan suara kepada Partai/Calon karena programnya tetapi yang lain memberikan suara kepada Partai/Calon karena mendapat sembako (Sembilan bahan pokok). Ilmu Sosial selalu mengenai keajegan dan kecenderungan umum tetapi kepastian tidak terjadi karena ilmu sosial menyangkut manusia dan bagaimana mereka berperilaku. Walaupun demikian terdapat sejumlah ilmuwan politik yang percaya bahwa ‘hukum’ seperti dalam ilmu nonsocial tersebut juga sudah ditemukan dalam Ilmu Politik. 
1.     Demokrasi dan Damai: negara demokratis tidak akan berperang melawan negara demokrasi (democratic countries do not wage war with one another).
2.     Kutukan Politik dan Negara Kaya Sumber Minyak (the law of petro politics): negara-negara yang kaya sumber minyak cenderung otoritarian, melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sebagian besar rakyat miskin, dan memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang rendah (countries with lots of oil reserves are not democratic).
3.     Hukum Besi Oligarhi (Iron Law of Oligarchy): semakin besar dan kompleks suatu organisasi, termasuk partai politik, organisasi itu semakin diperintah oleh oligarhi.
4.     Sistem Pemilu dan Sistem Kepartaian: sistem pemilihan umum proporsional ‘murni’ (Besaran Dapil Multi-members, partai sebagai Peserta dan pencalonan dengan Party List, Pemberian Suara kepada Partai, Proporsional dan Penetapan Calon Terpilih berdasakan Nomor Urut) akan menghasilkan sistem multi-partai; dan sistem pemilihan umum mayoritarian (single-member, calon sebagai peserta, pemberian suara kepada Calon, mayoritarian berdasarkan suara terbanyak) akan menghasilkan sistem dua partai.
Walaupun sudah ada ‘hukum atau dalil’ dalam Ilmu Politik, ‘hukum’ atau dalil seperti ini juga terus menerus digugat.
Mengapa Mempelajari Ilmu Politik?

1.      Kajian ilmu politik sebagai suatu disiplin menempatkan seorang individu ke dalam masyarakat tempat dia hidup. Masalah yang anda kaji sebagai ilmuwan politik selalu terkait dengan isu yang berkembang sekitar anda. Isu publik itu tidak hanya anda kaji sebagai ilmuwan politik tetapi juga anda alami sebagai warga negara. Salah satu isu publik yang dikaji Ilmu Politik adalah Pemilihan Umum. Di Indonesia diselenggarakan tiga macam Pemilu, yaitu Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik merupakan isu lain yang tidak hanya dikaji Ilmu Politik: apakah harga BBM disubsidi ataukah berdasarkan harga pasar, dan dampak masing-masing pilihan kebijakan terhadap berbagai lapisan masyarakat. Apa kesempatan ekonomi yang dapat didayagunakan oleh kalangan industry berbagai jenis industry Indonesia dari Pasar Bebas ASEAN 2014 pada satu pihak, dan apa dampak Pasar Bebas ASEAN 2015 bagi industry kecil atau petani di Indonesia pada pihak lain.
2.     Memperoleh Pengetahuan tentang segala Hal mengenai Negara-Bangsa. Salah satu tujuan utama mempelajari ilmu politik adalah mendapatkan pemgetahuan mengenai asal-usul negara-bangsa, hakekat negara-bangsa, struktur dan fungsi negara dalam berbagai perspektif. Pengetahuan mengenai negara-bangsa seperti ini sangat penting bagi warga negara. Ilmu politik memungkinkan seorang individu mengetahui banyak tentang negara, bagaimana negara itu dikelola, bagaimana sumberdaya didistribusikan, dan apakah distribusi sumberdaya tersebut dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan, transparasi dan akuntabilitas. Ilmu Politik memperlihatkan kepada individu alokasi nilai yang otoritatif (authoritative allocation of value) dalam suatu masyarakat. Ilmu Politik penting karena ilmu ini memberikan kepada kita pencerahan mengenai administrasi publik, kepeminpinan dan tata kelola pada umumnya. Para peminpin politik, aparat sipil dan militer negara, dan para diplomat yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara juga memerlukan pengetahuan yang lengkap dan akurat hasil kajian ilmu politik untuk melaksanakan fungsi mereka secara efektif dan efisien. Aparat sipil dan militer negara yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai produk kajian ilmu politik dapat dipastikan akan gagal. Hasil kajian para ahli ilmu politik berguna dan bernilai bagi para wakil rakyat, kepala eksekutif, dan para hakim. Ilmu Politik seringkali dikatakan sebagai suatu ilmu kenegarawan dan kepeminpinan.
3.     Dalam dunia modern, tidak mungkin suatu negara hidup secara terisolasi dari dunia. Setiap negara harus memelihara hubungan dengan negara lain di dunia ini. Karena itu dengan mempelajari Ilmu Politik, anda akan memahami interkoneksi antara isu desa, lokal, nasional, regional (ASEAN) dan internasional/global. Dari pengalaman mengkaji fenomena politik, anda mengetahui permasalahan petani di pedesaan, seperti pendapatan petani yang sangat rendah dari produk pertanian yang dihasilkan dan dijual dan/atau solusinya tidak terlepas dari kebijakan publik nasional mengenai pertanian (yang lebih mengedepankan keterjangkauan ekonomi orang kota membeli beras misalnya), dan kebijakan nasional tentang pertanian acapkali juga dipengaruhi oleh lembaga internasional (seperti Bank Dunia, IMF, FAO, dan WTO), korporasi Internasional yang memproduksi dan menjual alat dan sarana produksi pertanian, dan negara-negara pengekspor atau pengimpor produk pertanian.
4.     Sebagai ilmuwan politik anda mampu melihat    negara lain di luar negeri anda sendiri karena anda: mempelajari bagaimana kegiatan politik dikelola di negara lain; mengetahui bagaimana negara berinteraksi dengan negara lain dan apa peran yang dilaksanakan organisasi internasional, mengenal bagaimana Jakarta berperan dalam ASEAN misalnya; mempelajari permasalahan di luar bidang ilmu politik, seperti bagaimana ahli ekonomi, filosof dan hukum memandang politik.
5.     Sebagai ilmuwan politik, anda mampu membedakan kejadian kasuistik dari kejadian yang merupakan bagian dari kecenderungan umum (fenomena politik), mampu mengidentifikasi keterkaitan isu nasional dengan internasional/ global, mampu membuat perbandingan yang relevan dengan negara lain, dan mampu membedakan retorika yang kosong (tong kosong nyaring bunyinya) dari argumentasi yang masuk akal. Kajian ilmu politik penting dan unik dalam arti ilmu ini membantu kita memerikan, memahami atau menjelaskan, memperkirakan tentang dan mengajukan kritik konstruktif terhadap perkembangan suatu negara-bangsa.
Berdasarkan kemampuan seperti ini, Anda dapat memberikan kontribusi yang secara substansial kritikal dan ilmiah kepada pemerintah dan masyarakat. Disebut ‘kritikal’ karena anda mampu memberikan penilaian secara independen. Disebut secara ilmiah karena kontribusi yang diberikan merupakan hasil analisis yang dilakukan berdasarkan kaedah dan metode ilmiah.
6.     Kajian ilmu politik memiliki kontribusi
unik di setiap negara. Kajian ilmu politik membantu kita memahami mekanisme dan sistem konstitusional negara modern. Berbagai prinsip pemerintahan, kebijakan domestik dan luar negeri suatu bangsa-negara, pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan judikatif dari berbagai negara yang berbeda, semuanya dikaji dalam ilmu politik. Penerapan prinsip kebebasan (liberty), kesetaraan (equality), dan persaudaraan (fraternity) dalam suatu negara-bangsa terlihat dengan jelas bila mempelajari ilmu politik.
Salah satu kontribusi ilmu politik yang unik tersebut adalah penciptaan nilai-nilai demokrasi. Kajian ilmu politik memiliki relevansi khusus dalam dunia modern di semua negara demokrasi atau negara yang baru saja mengalami proses demokratisasi. Keberhasilan demokrasi di suatu negara tergantung pada kesadaran politik warga negara. Kajian ilmu politik mampu membuat rakyat menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Pengetahuan itu juga akan membuat warga negara waspada, siaga, cerdas dan patriotic. Jika warga negara tidak memiliki karakteristik seperti ini keberhasilan membuat demokrasi berfungsi di suatu masyarakat akan sangat kecil. Tepatlah ungkapan yang mengatakan: ‘eternal vigilance is the price of liberty.’
7.     Penciptaan kewarga-negaraan yang Baik.               Kajian ilmu politik sangat berharga untuk menciptakan kewarga-negaraan yang baik dan menjamin kesatuan suatu bangsa. Pengetahuan politik akan membuat warga negara sadar akan tujuan dan sasaran nasional. Kewarga-negaraan yang baik merupakan ‘the contribution of one's instructed judgment to public good". Hal ini dapat dikembangkan oleh kajian ilmu politik. Ilmu Politik mengajarkan pelajaran dan kebajikan mengenai kewarga-negaraan yang baik.
Salah satu karakteristik kewarga-negaraan yang baik adalah menjadi Partisipan dalam proses politik. Kajian ilmu politik menyiapkan anda tidak hanya untuk mendapat pekerjaan tetapi juga untuk menjalani kehidupan sebagai warga negara yang dilengkapi informasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik didalam kelompok kepentingan atau partai politik, organisasi kemasyarakatan dan advokasi politik, bahkan sebagai pengabdian kepada masyarakat (public service) sebagai penjabat politik yang dipilih atau yang ditunjuk.
Ilmu Politik sering disebut ‘the queen of the sciences.’ Ilmu Politik merupakan bidang studi tempat seseorang dapat memperoleh tidak saja pengetahuan praktis tetapi juga wawasan tentang berbagai isu besar yang terjadi di dunia sekitar.  Pengetahuan dan kemampuan kritis yang diperoleh dari belajar ilmu politik akan memungkinkan anda berkembang menjadi warga negara yang rasional, menjadi partisipan yang lebih konstruktif dalam isu publik, dan menjadi professional yang lebih baik dalam setiap jenis bidang kejuruan yang menyangkut ranah publik, termasuk posisi penting dalam korporasi, pemerintah dan organisasi nirlaba.
8.     Ilmu Politik juga menawarkan pelajaran kerjasama, penyesuaian dan toleransi. Bangsa-negara tidak mungkin mengalami kemajuan dan kemakmuran tanpa kerjasama. Warga negara perlu mempelajari bagaimana bekerjasama dan menyesuaikan dirinya dengan warga lain. Manusia yang pintar saja tidak cukup. Yang diperlukan manusia pintar yang mampu bekerjasama. Kelemahan individual dapat tertutupi bila mampu bekerjasama dengan warga lain. Toleransi juga sangat diperlukan dalam suatu Bangsa-Negara. Karena suatu bangsa berasal dari berbagai kalangan, jenis kelamin, suku, agama, dan ras yang berbeda, maka diperlukan kesediaan kesediaan berdampingan secara damai walaupun berbeda dalam suku ataupun agama. Warga yang berasal dari suku Jawa menghargai warga yang berasal dari Aceh, warga yang beragama Islam menghormati warga yang beragama Kristen, demikian sebaliknya. Yang diperlukan bukan hanya kesediaan hidup berdampingan secara damai tetapi juga kesediaan bekerjasama menyelesaikan masalah bersama.
9.     Ilmu Politik merupakan disipilin yang luas dan inklusif. Sejumlah ilmuwan politik merupakan peneliti psikologik yang berupaya memahami mengapa seseorang berperilaku tertentu dalam politik, sedangkan yang lain fokus menjadi teoritisi statistic dan spesialis dalam melakukan survey tentang sikap politik (political attitudes). Sejumlah ilmuwan politik lain mengkaji institusi, seperti legislatif, pengadilan, dan birokrasi, sedangkan yang lain fokus sebagai analis kebijakan publik (policy analysts) suatu negara. Ilmuwan Politik lain berupaya mencari jawaban atas  berbagai pertanyaan (whys) dan kekuatan yang menyangkut proses judisial, isu konstitusional, dan isu demokrasi dan hukum pada umumnya, sedangkan yang lain fokus mengkaji pemerintahan nasional dan daerah. Tidak sedikit pula ilmuwan politik yang mengkaji faktor penyebab persamaan dan perbedaan sistem politik sejumlah negara, sedangkan yang lain memilih melakukan kajian tentang penyebab perang dan kondisi yang diperlukan untuk perdamaian antar bangsa, dan politik luar negeri setiap negara. Tidak jarang pula sejumlah ilmuwan politik yang memfokuskan kajiannya untuk merumuskan preskripsi tentang negara yang ideal (the best regime) atau masyarakat yang baik (the good society) beserta argumentasi pendukungnya.
Di tengah perbedaan fokus perhatian dan pendekatan tersebut terdapat kepedulian yang sama terhadap setiap hal yang disebut politik: isu, institusi, perilaku, kekuasaan, ranah publik, dan public goods. Ilmuwan politik juga memiliki minat yang sama: arena publik masyarakat manusia, penggunaan kekuasaan dan persuasi, dan gagasan/pemikiran yang membentuknya. Perbedaan fokus perhatian dan metodologi tersebut diarahkan pada tujuan yang sama: memahami politik (understanding politics).
10.    Seorang ilmuwan politik memiliki berbagai  
macam kesempatan karier: anda dapat bekerja sebagai penasihat politik, tenaga ahli anggota DPR atau DPRD, pembuat kebijakan publik, peneliti atau reporter/wartawan. Anda dapat bekerja pada Pemerintah (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah: Kabupaten, Kota, dan Provinsi), badan usaha swasta, badan usaha milik negara, organisasi masyarakat sipil, media massa cetak dan elektronika, dan organisasi internasional. Sudah barang tentu juga terbuka kesempatan menjadi aktivis politik: memperjuangkan kepentingan kelompok masyarakat marjinal; atau menjadi kader partai untuk menampung aspirasi rakyat dan memperjuangkan alternatif kebijakan publik berdasarkan aspirasi rakyat dan ideology partai, dan mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui Pemilu untuk memperjuangkan alternatif kebijakan publik tersebut.
Memang ada yang berpendapat: good political scientist is bad politician (ilmuwan politik yang baik merupakan politisi yang buruk). Akan tetapi pendapat seperti ini perlu dipertanyakan. Pendapat seperti ini tampaknya berangkat dari pemahaman berikut: seorang ilmuwan politik boleh salah tetapi tidak boleh berbohong, sedangkan seorang politisi boleh berbohong tetapi tidak boleh salah. Apabila politik diartikan sebagai dialog rasional antar warga negara membahas apa yang menjadi kepentingan bersama (public interest) dan bagaimana mewujudkannya menjadi kenyataan, maka ilmuwan politik niscaya memiliki bekal yang lebih dari cukup untuk memasuki ranah politik. Pelaku politik seperti ini niscaya tidak berprinsip: boleh berbohong tetapi tidak boleh salah.


Lingkup Kajian Ilmu Politik 
Departemen Ilmu Politik pada sebagian terbesar universitas di dunia ini, khususnya di negara demokratis, mengkaji dan menawarkan lima subkajian, sedangkan sejumlah Departemen Ilmu Politik di universitas lain juga menawarkan satu subkajian lain. Keenam subkajian Ilmu Politik tersebut adalah:
1.     Teori Politik  Normatif (Filsafat Politik,   atau Pemikiran Politik);
2.     Perbandingan Politik (Comparative Politics);
3.     Politik Nasional (National Politics);
4.     Hubungan Internasional (International Relations);
5.     Administrasi Negara (Public Administration); dan
6.     Hukum Publik (Public Law).
Berbagai mata pelajaran yang ditawarkan oleh Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga berasal dari Subkajian Pemikiran Politik, Perbandingan Politik, dan Politik Indonesia. Jurusan Hubungan Internasional menawarkan berbagai mata pelajaran yang termasuk subkajian Hubungan Internasional dan Perbandingan Politik. Jurusan Administrasi Publik menawarkan berbagai mata pelajaran yang termasuk subkajian Administrasi Politik dan Politik Indonesia. 
Ilmu Politik memiliki cakupan kajian yang sangat luas: 
1. Filsafat Politik (Teori Politik Normatif, Pemikiran Politik):
Teori Politik Normatif mengkaji secara kritis preskripsi tentang negara dan masyarakat ideal dalam berbagai bidang kehidupan (the best regime atau good society) beserta argument pendukungnya. Misalnya, mengkaji preskripsi negara yang adil menurut Plato, Karl Marx, Robert Norzik dan John Rawls. Bagaimana seharusnya hubungan negara dengan individu (freedom and order), hubungan negara dengan pasar (pertumbuhan dan pemerataan), hubungan negara dengan agama, dan hubungan Pusat dengan daerah? Teori Politik dalam arti Filsafat Politik mengkaji secara kritis arah yang dituju negara dan masyarakat berdasarkan berbagai preskripsi dan argumentasi tentang the best regume atau good society.
2. Perbandingan Politik
Banyak universitas mengharuskan mahasiswanya memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang pemerintah negara mereka. Cabang Ilmu Politik yang mengkaji persamaan dan perbedaan pemerintahan berbagai negara disebur Perbandingan Pemerintahan. Akan tetapi pada perkembangannya kemudian subkajian ini berubah menjadi Perbandingan Politik tidak saja karena yang dibandingkan bukan hanya pemerintahan tetapi fenomena politik pada umumnya karena perspektif yang digunakan tidak lagi institutionalisme melainkan berbagai perspektif bersifat empiric dan eksplanatif tetapi juga karena metode yang digunakan bukan lagi silogisme hukum yang hanya menghasilkan segudang data tetapi tidak menghasilkan teori melainkan berbagai varian dari metode perbandingan untuk menghasilkan data sebagai dasar penarikan kesimpulan.
Yang dibandingkan dalam Perbandingan Politik memang tetap persamaan dan perbedaan tetapi lebih teoritik: subkajian Perbandingan Politik menguji ‘apakah fenomena politik yang sama di berbagai negara (misalnya di 5 negara) disebabkan oleh sejumlah faktor yang sama;’ dan membandingkannya dengan hasil menguji ‘apakah sejumlah faktor penyebab fenomena politik yang sama itu merupakan faktor penyebab sesungguhnya ataukah hanya secara kebetulan saja’ di sejumlah negara lain (juga 5 negara) yang memiliki fenomena politik sebaliknya dari lima negara yang pertama. Perbandingan Politik menganalisis dan membandingkan fenomena politik yang sama antar berbagai negara di dalam suatu kawasan atau kawasan yang berbeda. Perbandingan Politik menganalisis dan membandingkan fenomena politik yang sama di berbagai negara di dalam suatu kawasan atau kawasan yang berbeda. Kajian ini berangkat dari asumsi: fenomena politik yang sama di berbagai negara disebabkan oleh faktor-faktor yang sama.
3. Politik Nasional
Cabang Ilmu Politik lain adalah Politik Nasional. Pada awalnya cabang ini disebut Pemerintahan (Government) yang mengkaji fungsi dan struktur pemerintahan suatu negara secara deskriptif. Belakangan ini subkajian ini dinamai Politik Nasional (Politik Amerika Serikat atau Politik Indonesia) karena fokus kajian berubah menjadi hubungan fundamental yang mendasari perkembangan pemerintahan. Bila sebelumnya struktur pemerintahan hanya didiskripsikan, pada perkembangannya kemudian struktur pemerintahan dijelaskan. Kajian kemudian diarahkan pada faktor-faktor psikologik, struktur sosial, orientasi budaya, dan struktur ekonomi sebagai basis atau faktor penyebab opini publik, sistem kepartaian, kelompok penekan (pressure groups), perumusan dan implementasi kebijakan publik, dan perubahan politik. Dengan perluasan perspektif seperti ini, Ilmu Politik kembali dirumuskan sebagai konsep yang sangat luas seperti yang dikemukakan oleh Plato dan Aristoteles. Akibatnya Ilmu Politik banyak mengembangkan berbagai konsep, teori dan metode dari bidang ilmu pengetahuan lainnya, seperti filsafat, psikologi, sosiologi, antropologi budaya, ekonomi, geografi, sejarah dan statistik, dalam kajian politik.
Politik Indonesia mengkaji perilaku politik dan perilaku institusi politik di Indonesia. Politik Indonesia mengkaji perilaku politik infra-struktur politik (perilaku memilih, kelompok kepentingan, partai politik, dan media massa) dan perilaku institusi politik pada supra-struktur (pemerintah, birokrasi, DPR, MA, MK, BPK) dan interaksi kedua struktur politik tersebut; mengkaji hubungan ekonomi dengan politik, hubungan agama dengan negara, dan hubungan negara dengan individu secara empirik; dan bagaimana kebijakan publik dirumuskan, diimplementasikan, dan dampak pelaksanaan kebijakan publik tersebut kepada berbagai kalangan atau daerah; atau secara lebih sederhana, mengkaji siapa mendapat apa, kapan, bagaimana dan mengapa  di Indonesia.
4. Hubungan Internasional
Sebelum Perang Dunia I, hubungan internasional tidak dipandang sebagai bidang khusus ilmu politik. Akan tetapi setelah Perang Dunia I, perhatian dan minat atas hubungan internasional semakin meningkat dan meluas. Politik Internasional,  Hukum Internasional, Organisasi Internasional, Ekonomi Internasional, Kebijakan Luar Negeri, dan Diplomasi merupakan sejumlah subjek yang dikaji cabang ilmu politik ini. Hub. Internasional menyelidiki hubungan antar negara-bangsa dan kegiatan berbagai organisasi internasional, seperti PBB, Bank Dunia, dan NATO atau actor internasional, seperti NonGovernmental Organization, multi corporation, dan jaringan teroris.
5. Administrasi Publik dan Kebijakan Publik
Administrasi Publik mengkaji bagaimana pemerintah dan birokrasi merencanakan dan melaksanakan kebijakan publik. Subkajian Administrasi Publik, sebagai cabang Ilmu Politik yang relatif masih baru, memfokuskan kajiannya pada manajemen dan birokrasi ururan pemerintahan. Manajemen Personel, Anggaran, dan Organisasi Administrasi Publik termasuk, tetapi tidak terbatas hanya itu, dalam kajian cabang ilmu politik ini. Kebijakan Publik mengkaji proses perumusan kebijakan publik, proses implementasi kebijakan publik, dan proses melakukan evaluasi atas hasil pelaksanaan kebijakan publik.
6. Hukum Publik
Hukum Publik memfokuskan kajian pada peran hukum dan pengadilan dalam proses politik. Hukum Publik mengkaji konstitusi dan prinsip-prinsip hukum yang mengontrol hubungan antar negara, hubungan antara berbagai cabang atau lembaga negara, dan hubungan antara negara dengan warga negara. Hukum Publik terdiri atas UUD (constitutional law), Hukum Administrasi Negara (administrative regulations), dan Hukum Pidana (criminal law).
Ilmu Politik bukanlah Ilmu Pengetahuan (Science) dalam arti Ilmu Kimia dan Fisika. Kesimpulan kajian ilmu politik tidak dapat dirumuskan dalam bentuk formula (rumus). Hasil kajian ilmu politik tidak mampu memprediksi apa yang bakal terjadi dengan ketepatan dan akurasi Ilmu Fisika. Akan tetapi sebagian cabang Ilmu Politik bekerja menurut prosedur metode ilmiah (scientific methods).  Ilmu Politik merupakan merupakan sekumpulan pengetahuan (body of knowledge) mengenai subjek yang jelas batasnya, dan pengetahuan ini dikumpulkan dengan metode eksperimen ataupun observasi yang sistimatik sehingga dapat diulangi/dicek oleh ilmuwan lain, dan data dan informasi yang dikumpulkan itu diklasifikasi, diolah, dan dianalisis menggunakan perspektif teoritik tertentu, dan digenaralisasi dilakukan berdasarkan pengetahuan yang dikumpulkan dan dianalisis tersebut, serta kesimpulan untuk tujuan kebijakan dapat ditarik dari generalisasi tersebut.
Sejumlah metode digunakan dalam pelaksanaan kajian dalam ilmu politik, seperti investigator, statistic, biologi, psikologik, legalistic, sejarah, komparatif, filosofik, dan geografi. Investigator mengamati dengan melakukan interview dan kajian statistik. Dia tetap kritis terhadap sumber informasinya. Walaupun tidak melakukan eksperimen seperti yang dilakukan ahli kimia, para ilmuwan politik mengkaji setiap hukum atau kebijakan publik baru sebagai eksperimen dengan mengobservasi pengaruhnya pada kajian berikutnya. Metode statistic digunakan untuk data yang dapat diukur atau dihitung (data dapat di ‘angka’kan). Metode seperti ini sangat berharga dalam memperkirakan pertumbuhan penduduk dan dalam mengevaluasi opini publik dan kecenderungan perilaku memilih.
Pendekatan biologik, yang dipopulerkan oleh Herbert Spencer, mengkaji negara dengan analogi evolusi organisme hidup (negara sebagai organisme). Metode ini, yang kadang-kadang menghasilkan pencerahan dalam memahami negara tetapi selalu menyesatkan, telah ditinggalkan pada abad ke-20. Pendekatan psikologi telah digunakan oleh ilmuwan politik sejak Niccolo Machiavelli dan Thomas Hobbes. Ilmu Politik berupaya menjelaskan fenomena politik dengan mengkaji motivasi manusia yang dipinjam dan dikembangkan dari Psikologi. Persepektif legalistik, popular pertama kali di Jerman, mengkaji masyarakat politik dari pandangan hak dan kewajiban hukum. Metode historik mencari dan menggunakan fakta historis untuk mendiskripsikan dan menjelaskan perkembangan
Metode komparatif, pendekatan utama yang digunakan ilmuwan politik Amerika Serikat sejak abad ke-20, Aristoles, Montesquieu, De Tocqueville dan James Bryce, mengembangkan teori (general laws) dengan membandingkan berbagai sistem pemerintahan. Metode filosofis menarik kesimpulan dari abstraksi hakekat dan tujuan negara. Teori yang disimpulkan dari proses seperti ini kemudian harus diuji berdasarkan fakta-fakta historic dan kontemporer. Pendekatan yang berorientasi geografik, yang digunakan dalam geopolik, menjelaskan perkembangan institusi politik dari sudut pandang kajian geografik atas bagaimana air mengalir (waterways), deretan pegunungan (mountain ranges), dan pelabuhan laut (seacoast). Kebanyakan ilmuwan politik, dalam taraf tertentu, menggunakan semua metode geografik ini.
Tujuan subjek ini adalah menghasilkan warga negara yang baik, melatih para mahasiswa untuk karier urusan publik, dan mentransfer sejumlah aspek penting warisan budaya kepada generasi sekarang. Isu kontemporer yang dikaji ilmuwan politik termasuk perdamaian, masa depan demokrasi, dan pembaharuan institusi politik yang tidak sempurna.

Tujuan mempelajari Ilmu Politik?
institusi politik.
 Tujuan mempelajari ilmu politik adalah memperdalam pengetahuan dan pemahaman atas salah satu kekuatan yang menggerakkan rakyat, masyarakat, dan sektor swasta dalam suatu negara. Pengetahuan dan pemahaman ini sangat berharga bagi semua warga negara. Pengetahuan dan pemahaman tersebut juga esensial bagi karier lainnya, seperti para pengelola perusahaan (president and CEO of corporation) misalnya yang memerlukan pengetahuan dan pemahaman mengenai kemungkinan kebijakan luar negeri dan kebijakan investasi suatu negara sehingga dapat mengambil keputusan tentang investasi modal.
Karena Ilmu Politik merupakan suatu disiplin yang menggunakan berbagai pendekatan yang berbeda, Departemen Ilmu Politik  menawarkan dan melatih anda dalam berbagai ketrampilan penting yang akan membantu anda mencapai kesuksesan dalam hampir semua jenis karier. Hampir semua mata-pelajaran yang ditawarkan Departemen Ilmu Politik mewajibkan anda melakukan sejumlah tugas untuk mengembangkan kemampuan menulis. Hampir semua jenis karier memerlukan kemampuan menulis. Mata-pelajaran lain mengajak dan melatih anda memiliki kemampuan dalam penalaran kuantitatif (quantitative reasoning). Kemampuan menimbang argumen statistik juga tidak kalah penting dalam kehidupan modern yang cenderung ‘meng-angka-kan’ hampir semua hal, termasuk fenomena politik.
Mata-pelajaran Teori Politik Normatif (filsafat politik, pemikiran politik) tidak hanya melatih anda melihat fenomena politik dari seharusnya  tetapi juga melatih anda mengajukan argumentasi filosofis  untuk mendukung atau menolak suatu preskripsi tentang negara dan masyarakat yang dianggap baik. Dalam mata-pelajaran ini anda dilatih membandingkan kelebihan dan kelemahan preskripsi dan argumentasi berbagai preskripsi tentang negara yang dicita-citakan atau masyarakat yang baik (the best regime dan good society). Mata-pelajaran Teori Politik Empirik akan melatih anda berpikir analitik baik dalam mendiskripsikan suatu fenomena politik maupun menjelaskan mengapa suatu fenomena politik terjadi seperti itu. Kemampuan seperti ini juga sangat esensial bagi hampir semua karier yang menarik. Tidak mengherankan bila banyak orang yang belajar ilmu politik di universitas menempati posisi penting dalam berbagai jenis karier di Amerika Serikat misalnya. 
Karier Lulusan Ilmu Politik
Kita hidup dalam suatu demokrasi perwakilan (representative democracy) dalam mana pengetahuan tentang politik sangat diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung-jawab sebagai warga negara. Setiap warga negara memiliki kewajiban mengetahui bagaimana pemerintahan bekerja, memahami berbagai isu politik, dan meminta pertanggung-jawaban pemegang jabatan publik. Ilmu Politik membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan penalaran dan analisis dan mengembangkan kompetensi dalam mengekspresikan pikiran secara lisan dan tertulis, suatu kemampuan yang sangat diperlukan untuk setiap profesi.
Banyak bidang karier yang memerlukan pelatihan yang mendalam dalam ilmu politik. Bidang yang dimaksud antara lain:
(a) pemerintahan nasional, negara bagian/provinsi, dan lokal;
(b) perencanaan perkotaan;
(c) hubungan luar negeri
(d) jurnalisme
(e) pendidikan
(f) profesi hukum
(g) advokasi publik
(h) organisasi internasional
(i) public relation
(j) berbagai organisasi dan kelompok kepentingan yang berupaya memonitor proses politik atau mempengaruhi isi kebijakan publik.
Selain itu dengan belajar Ilmu Politik, anda akan memperoleh pengetahuan dan keahlian dalam hal berikut:
1.     pengalaman bekerja dengan orang lain dan berinteraksi di dalam komunitas yang berbeda;
2.     penguasaan berbagai konsep politik untuk mendiskripsikan realitas dan hubungan kausal antar konsep untuk menjelaskan mengapa suatu fenomena politik terjasi seperti itu;
3.     kemampuan membaca, berpikir kritis, berdiskusi,dan menulis;
4.     ketrampilan merencanakan dan melakukan penelitian dan analisis yang sangat diperlukan dalam berbagai jenis pekerjaan;
5.     kemampuan mengambil keputusan berdasarkan analisis dan sintesis informasi dan data;
6.     kemampuan mengikuti peristiwa politik dan pemahaman yang lebih mendalam atas proses politik yang terjadi di berbagai sistem politik di dunia ini.
Semua ini berguna dan menjadi keterampilan penting yang diperlukan bagi keberhasilan karier dalam setiap bidang.
Departemen ilmu politik menawarkan pendidikan strata satu yang solid dalam ilmu sosial. Studi seperti ini menyiapkan mahasiswa untuk berbagai jenis karier karena melalui pendidikan ini anda: memperoleh ketrampilan dalam komunikasi dan analisis, dimotivasi berpikir independen, dan toleran, dan mengembangkan minat dan perhatian pada isu publik yang berkembang. Baik kemampuan mendefinisikan permasalahan dan berkontribusi bagi pemecahan masalah maupun kemampuan menulis, melakukan penelitian dan melaksanakan evaluasi merupakan sejumlah jenis kompetensi yang sangatlah dinilai tinggi dalam berbagai jenis lingkup pekerjaan.  Berbagai kemampuan seperti ini merupakan tujuan pendidikan ilmu politik.
Instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat sipil, serta organisasi internasional tidak mengharapkan setiap pegawai baru sudah memiliki keterampilan atau pengetahuan yang sesuai dengan pekerjaan (siap pakai). Yang mereka cari adalah individu yang mampu belajar cepat, mampu bekerja sebagai bagian dari suatu tim, memiliki pemahaman dasar mengenai proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, dan pemahaman dasar tentang bagaimana pemerintah nasional bekerja. Yang mereka cari bukan individu yang ‘siap pakai’ melainkan ‘siap menyesuaikan diri’ dengan tantangan baru. Sudah barang tentu pengetahuan yang diperoleh dari sejumlah mata kuliah mengenai: bagaimana legislatif, eksekutif dan judikatif bekerja beserta interaksi ketiganya; proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik; bagaimana kelompok kepentingan dan partai politik bekerja; dan bagaimana interaksi pelaku politik dengan media massa, akan sangat membantu melakukan penyesuaian terhadap tantangan baru tersebut.
Mereka yang memiliki keahlian mengenai manajemen kampanye dan survey politik dapat mengembangkan kaier pada partai politik, kampanye individual ataupun biro konsultasi. Seseorang yang berminat memiliki karier dalam bidang ini dapat memperoleh pengetahuan dan ketrampilan ini dengan mempelajari sistem kepartaian dan sistem pemilihan umum, perilaku memilih, metode survey, kemampuan analisis dan menulis. Mengingat penyelenggaran berbagai jenis pemilihan umum sudah berkembang menjadi ‘industri demokrasi,’ maka kesempatan berkarier dalam bidang ini sungguh menjanjikan.
Karena itu bagi lulusan Departemen Ilmu Politik terbuka serangkaian kesempatan kerja pada sektor publik (ranah negara), sektor swasta (ranah sektor privat) ataupun ranah Masyarakat Warga.
Jenis karier pada Sektor Publik:
1.     Eksekutif, yaitu di berbagai Kementerian, Pemda Provinsi, dan Pemda Kabupaten/Kota  baik sebagai  Aparat Sipil Negara, Polri dan TNI maupun menjadi pemegang jabatan politik;
2.     Kedutaan Besar RI di sekitar 130 negara;
3.     Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi;
4.     Legislatif, yaitu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Karier di sini dapat dibedakan menjadi tiga kategori: aparat sipil negara pada Sekretariat Jendral/Sekretariat Jendral DPD, ataupun Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota; Staf Ahli/Staf Pribadi para anggota DPR, DPD dan DPRD; dan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. DPR dan DPRD misalnya berencana merekrut sebanyak 5 tenaga ahli untuk setiap anggota DPR, dan 3 tenaga ahli ntuk setiap anggota DPRD;
5.     Judikatif, sebagai ASN ataupun Staf Ahli di Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Konstitusi ataupun Komisi Yudisial;
6.     Sekretariat Jendral BPK, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPU, KPK, dan berbagai Komisi Negara lainnya seperti Bawaslu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Nasional HAM, Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak,  Ombusman, dan Komisi Polisi Nasional;
7.     Badan Usaha Milik Negara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, Pertamina, Gas Negara, Garuda Indonesia, Angkasa Pura I dan II, Pelindo I, II dan III, Kereta Api Indonesia, Jasa Marga, Pelni, sejumlah PTPerkebunan, PT Inhutani I dan II, Semen Indonesia (Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa), PT Wijaya Karya, PP, Adi Karya, dan sejumlah PT yang bergerak dalam pembangunan gedung, PT Pupuk Sriwijaya (Pupuk Urea), PT Petrokimia; dan BUMD, seperti Bank Daerah (hampir semua provinsi memiliki Bank);
8.     Dll.
Ranah Sektor Privat:
1.     Perbankan
2.     Asuransi
3.     Transportasi (Darat, Laut dan Udara)
4.     Retailer (Mall, Super Market, Toko, dsbnya)
5.     Hukum (Pengacara, dsbnya)
6.     Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan
7.     Berbagai jenis Industri (seperti Tekstil, Mesin, Farmasi, Otomotif, Kimia, dan Peralatan Rumah Tangga)
8.     Industri Kreatif
9.     Penerbitan
10.     Properti
11.     Restauran dan Kuliner
12.     Hiburan (Film, Musik, Seni Pertunjukan, dsbnya)
13.     Pariwisata
14.     Dll.
Ranah Masyarakat Warga:
1.     Organisasi Keagamaan, seperti NU, Muhammadiah, Persekutuan Geraja Indonesia (PGI), Konperensi Waligeraja Indonesia (KWI), Persatuan Hindu Darma, Perwalian Buddha Indonesia, dsbnya;
2.     LSM, seperti LBH, LP3ES, Kemitraan, Kontras, Perludem, JPPR, ICW, Komunitas Indonesia untuk Demokrasi, Formappi, dan ratusan LSM lainnya;
3.     Media Massa Cetak (ratusan Surat Kabar, Tabloid, dan Majalah tingkat nasional ataupun daerah), Elektronik (puluhan Stasiun TV siaran nasional ataupun lokal, dan ratusan Stasiun Radio pusat dan daerah), dan Media Sosial (puluhan Website semacam Detik.Com dan Merdeka.Com);
4.     Lembaga Think Tank, seperti CSIS, Habibie Center, dsbnya;
5.     Yayasan Pendidikan (PG, TK, Dasar, Menengah, dan Tinggi;
6.     Yayasan Kesehatan (Rumah Sakit);
7.     Koperasi
8.     Lembaga Survey Pemilu, seperti Lembaga Survey Indonesia, Lingkaran Survey Indonesia, Cyrus, Indo Barometer, Politracting, Populis Center, dan lain sebagainya;
9.     Dll.

sumber: http://diandwijayanto.blogspot.co.id/2015/01/mengapa-mempelajari-ilmu-politik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar