PARTAI – PARTAI YANG ADA DI NEGARA INDONESIA
Sekarang jumlah partai yang diakui oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) 44 partai mulai dari partai Hanura sampai partai Buruh.Dari tahun ke tahun jumlah ini bertambah terus.Sebenarnya hal ini tidak efektif digunakan di Indonesia, semakin banyak partai semakin banyak terjadi perpecahan golongan dan semakin sulit juga bagi rakyat untuk memilihnya.Seharusnya pemerintah bisa membatasi jumlah pertai yang ada.Berikut daftar partai – partai berserta lamabangnya yang ikut serta dalam pemilu 2009 :
Jumlah partai di Indonesia merupakan jumlah terbanyak di Dunia setelah India.Apakah semakin banyak jumlah partai dapat mengatasi kemiskinan?.Hal ini sungguh ironi buat kita semua partai politik hanya memeningkan kekuasan tetapi masyarakat hanya digunakan sebagai alat dan boneka partai tersebut, walaupun tidak semua partai seperti itu.Tetapi pentingnya partai politik memberikan pendidikkan politik kepadamasyarakat.Agar rakyatnya tidak buta dalam berpolitik untuk menciptkan Negara yang dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
sumber:https://hardi91.wordpress.com/2011/06/25/partai-%E2%80%93-partai-yang-ada-di-negara-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar